ATBERITACOM - Kematian adalah sutu hal yang pasti akan dialami setip yang bernyawa, kapan, dimanan dan bagiaman kematian itu datang tidak akan perah ada yang tau.
kematian sesungguhnya telah tertulis dengan jelas, jadi kita tidak akan pernah bisa menambah atau mempercepat proses kematian itu.
Didalam Islam sendiri saat kita mengetahui saudara kita meninggal dunia, diwajibkan bagi kita sebagai umat Muslim untuk mengucap ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’ .
Bagiman jika ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’ di ucapkan kepada jenazah Non muslim, Bagiman Hukumnya ?, berikut adalah sebuah dialog tanya jawab yang kami rangkum dari eramuslim.com pertanyaan yang muncul dalam dialog tersebut kurang lebih seperti ini :
"bolehkah kita mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’ kepada jenazah non muslim?".
Pertanyaan tersebut tidak jelas datang dari siapa karena yang bertanya tidak memberikan keterangn tentang identitas dirinya, tapi hal tersebut tidak masalah yang penting kita paham akan jawaban dari pertanyaan tetsebut.
Berikut adalalah jawaban yang diberikan Ustad dari pengelola web eramuslim.com. Kurang lebih jawaban yang di sampaikan adalah sepertin ini :
"Kalimat ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’ atau juga sering kita sebut dengan kalimat istirja adalah sebuh kalimat yang digunakan untuk seseorang yang mendapatkan musibah, bukan hanya untuk orang yang meninggal,"
kemudian ustad tersbut menyampaikan sebuah ayat Allah SWT.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعونَ ﴿١٥٦
Artinya : “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. (QS. Al Baqoroh : 155 – 156)
Setelah Beliau memberikan ayat tersebut beliau juga menambahkan sebuah sabda Rasulullah SAW. yang berbunyi ",”Hendaklah kalian mengucapkan istirja’ terhadap segala sesuatu bahkan terhadap tali sandal yang putus karena ini termasuk juga musibah.” (HR. al Bazzar)
Dari jawaban di atas dapat kita simpulkan bahwa mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un’ Kepada Non Muslim adalah boleh, karena kita tahu bahwa mengucap kalimat istirja itu bukan hanya untuk orang meninggal saja tapi untuk semua musibah, baik musibah orang muslim atau musibah Non Muslim. yang tidak boleh di lakukan untuk jenazah Non Muslim adalah mendoakan memohon ampunan dosa-dosa mereka (Orang Kafir).
Wallahu A’lam
No comments:
Write comments