Friday 18 March 2016

Diimingi Uang 100 Ribu, Pria Ini Cabuli 12 Anak di Bawah Umur

ATBERITA,ACEH,- Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.pelaku pencabulan terhadap 12 (dua belas) anak di bawah umur hari ini di bekuk Polda Aceh. di hadapan polisi tersngkan mengakui semua perbuatanya yang telah melakukan pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur.

tersangka yang berinisial MA 40 tahun  telah mencabuli 12 anak di lokasi yang berbeda di antaranya di salah satu gubuk milik pelaku, rumah ataupun sawah. tersangka memebrikan uang dan juga beberapa hadiah supaya korban mau melayani nafsu bejatnya, menurut keterangan yang di berikan oleh Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Nurfalah.

"Uang yang dikasih mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu. Ada juga yang dikasih bola atau diajari main bola," kata Nurfalah kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (2/3/2016).

korba yang baru berusia 11 sampai 17 tahun telah mendapatkan pelecehan seksual, ada yang di sodomi ada juga yang langsung di setubuhi layaknya hubungan suami isteri.

menurut pengakuan dari tersangka ada juga satu anak yang sudah di cabuli berkali-kali. 

kasus ini terungkap ketika tesangaka menuduh ke 12 korba mencuri dua ekor bebek miliknya. karena salah satu korban tidak terima atas tuduhanya diya melaporkan ke orang tuanya bahwa, tersangaka telah melaukan pencabulan terhadap dirinya.

orang tua korbanya yang menerima laporan anaknya langsung menghungi kepolisian guna menangkap tersangka.

untuk mengatahui lebih lanjut pihak plisi telah melakukan Visum terhadap 12 korban , guna mendapatkan info lebih lanjut.

G+

No comments:
Write comments

×