Sunday 14 August 2016

Hukum Sedekah Dengan Uang Haram Hasil Korupsi Dalam Islam

Dalam sebuah hadist Musnad imam Ahmad, Rosulullah SAW bersabda :

Sesunggunhnya tidak akan pernah masuk kedalam surga daging yang tumbuh dari makanan yang haram, ia lebih utama masuk kedalam api neraka
Hadist yang memberikan peringatan keras kepada orang-orang beriman, agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh akan harta yang dimakannya maupun yang diman oleh keluarganya. makanan yang ddidapatka  dari cara-cara yang haram dan dilarang oleh Allah SWT. seperti hasil korupsi, selain megnhancurkan dikehidupan dunia, hal ini juga akan menghancurkan kehidupan di akhirat.
Dalam Al-Quran perbuatan kosrupsi adalah jenis perbuatan ifsad (Merusak), perbuatan batil dan juga perbuatan dosa yang sangat dimurkai Allah SWT.


Dan janganlah sebaian kamu memakan harta sabagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) Kamu membawa (urusan) harta itu dengan hakim, supaya kamu dapat memakan sebaian harta dari orang lain itu (dengan cara) berbuat dosa padahal kamu mengertahui (QS- Al-Baqarah 188).
Jika makanan itu dimakan oleh keluarga dan keturunannya , maka akan mengakibatkan prilaku yang menyimpang, jahat dan merusak. Banyaknya kasuk pelecehan seksual , perzinaan , minum-minuman keras, narkoba. Kemungkinan hal ini disebabkan karena mereka memakan makanan yang haram yang dihasilkan oleh korupsi.

Dan jika hasil Kosrupsi tersebut digunakan untuk urusan ibadah seperti pembangunan Masjid, Madrasah atau Pesantren dan menyantuni anak yatim maka amal ibadahnya tidak akan pernah diterima oleh Allah SWT. 

Dalam sebuah hadist imam Muslim meriwayatkan :
Seseungguhnya Allah SWT.  tidak akan  pernah menerima sodaqohnya dari harta yang didapatkan dengan cara yang tidak benar seperti menipun dan mencuri (Korupsi).

G+

No comments:
Write comments

×