Saturday 8 October 2016

Jenangan Ponorogo : Mencuri Sepeda Motor Pria Ini di Ciduk Polisi di Rumah Mertuanya

Jenangan Ponorogo - Baru 5 jam setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor, pria ini di amankan aparat  Polres Jenangan Ponorogo, Kamis (06/10).


korban pencurian motor benama Haryo Budi yaitu warga Desa Kemiri Jenanga, Kab. Ponorogo melaporkan ke polres jenangan setala motor dengan nomor polisi AE 2694 TK miliknya hilang.

Illustrasi Pencurian Sepeda Motor

Motor yang di parkir di pasar Dusun Tumbuk, Desa Kemiri,  Jenangan, Ponorogo sekitar pukul 16.30 WIB. hilang setelah di tinggal pemiliknya.

Seperti yang jelaskan oleh kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto " Motor Rx King dengn plat AE 2694 TK teresebut di pakir di pinggir jalan pasar Dusun Tumbuk, kemudian di tinggal pemiliknya karena suatu urusan, setelah kembali korban mendapati morotnya sudah tidak ada di tempat".

Karena Haryo menyadari bahwa dirinya menjadi korban pencirian, lantas dia langsung melaporkan ke  Polsek Jenangan.

Mendapati laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut. 

setela melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban dan beberapa saksi sekitar pukul 20.00 WIB pelaku ditemukan polisi dirumah mertuanya di Dusun Plosorejo, Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, kab. Ponorogo.

Pelaku tekena pasal 363 KUHP tentang penjurian. karena perbuatanya elaku di jatuhi hukuman 7 tahu penjara.

G+

No comments:
Write comments

×